Aiptu Nana dan Aipda Yusup Cegah C3 dan Tawuran di Jalan A.Yani Cikampek Dalam Patroli Tengah Malam 

    Aiptu Nana dan Aipda Yusup Cegah C3 dan Tawuran di Jalan A.Yani Cikampek Dalam Patroli Tengah Malam 

    Połres Karawang Polda Jabar-
    Aiptu Nana Mulyana dan Aipda Yusup gelar patroli Malam guna 
    antisipasi C3 dan Tawuran di Jalan A.Yani Cikampek sekaligus memastikan situasi wilkum aman dan kondusif, Połsek Cikampek rutin melakukan patroli Malam , dinihari hingga subuh , dengan memantau sejumlah tempat rawan potensi tindak kriminalitas, Patroli rutin digelar guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang masih melakukan aktivitas di malam hari .

    Patroli Polsek Cikampek digelar pada 26 Nopember 2025 sekira Pukul 23: 30 WIB guna mencegah tindak kejahatan C3 , premanisme dan Tawuran , Genk Motor serta Gukantibmas lainnya.

    Dalam Patroli personil sasar jalur Jalan Ahmad Yani Cikampek dan Dawuan personil juga pantau perbankan dan pertokoan di jalur tersebut, situasi aman dan kondusif .

    Di kesempatan yang sama personil Patroli sekaligus pesan kamtibmas warga yang masih beraktivitas di malam hari agar tetap menjaga kondusifitas dan waspada terhadap segala tindak kejahatan , apabila ada kejadian atau hal yang mencurigakan silahkan laporkan segera ke Połsek Cikampek " terang Aiptu Nana

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji mengatakan bahwa giat personil dalam rangka pelayanan berikan rasa aman warga pada malam hari, Patroli Połsek Cikampek juga mencegah aksi genk motor, premanisme, tawuran dan tindak kejahatan jalanan lainya, semoga dengan hadirnya polri di tengah masyarakat , aktifitas masyarakat lancar dan pengguna jalan merasa aman " jelas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah .

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Melalui kegiatan Ngawangkong, Anggota Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami