Aiptu Triyono Sosialisasikan Nomor Baru “Lapor Pak Kapolres” kepada Warga

    Aiptu Triyono Sosialisasikan Nomor Baru “Lapor Pak Kapolres” kepada Warga

    Polres Karawang -  Kamis (01/01/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang Aiptu Triyono, melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor WhatsApp terbaru layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres” ( 08138888110 ) kepada warga binaan, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

    ‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol. H. Andryan Nugraha. SH, saat dikonfirmasi mengatakan, Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan bahwa nomor WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Diharapkan, melalui layanan ini, masyarakat Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, dapat lebih mudah dan cepat berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

    ‎Selain sosialisasi nomor layanan pengaduan, petugas juga mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    ‎Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, yang menyambut baik adanya layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai sarana komunikasi yang cepat, mudah, dan efektif antara masyarakat dengan kepolisian.

    ‎Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Jatisari Gelar Apel Persiapan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami