Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity Bank BJB Unit Batujaya di siang hari

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity Bank BJB Unit Batujaya di siang hari

    Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Aipda Ade Suryana bersama Bripka Sholihin melaksanakan Patroli Dialogis pada malam hari serta Sambangi Scurity Bank BJB Unit Batujaya untuk memberikan himbauan Kamtibmas. Jumat (9/1/2026).

    Anggota Polsek Batujaya menghimbau Agar selalu menjaga kondusifitas dilingkungan masyarakat dan waspada terhadap situasi Keamanan Lingkungan. Tegasnya 

    Dikatakan juga kepada Scurity Bank BJB Unit Batujaya tersebut agar segera Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar. Sambungnya.

    Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas Kepolisian demi kemanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat dan meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat merasa terjaga keamanannya.

    Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, yang di harapkan dengan adanya kegiatan ini Polri bisa mempersempit langkah kriminal dan mencegah GU Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batujaya. "Ucap Aipda Ade Suryana Anggota Polsek Batujaya"

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Batujaya terus berupaya dalam mewujudkan kondusifitas guna mencegah GU Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Batujaya. terangnya

    Dikatakan juga, Tidak hanya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, namun dengan melaksanakan kegiatan Sambang dan silaturahmi untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Batujaya tersebut. Pamungkas 

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas  Polsek Purwasari...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan
    Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM

    Ikuti Kami