Antisipasi C3 dan kerawanan lainnya, Laksanakan patroli ke area minimarket dan pertokoan wilayah hukum polsek tempuran.

    Antisipasi C3 dan kerawanan lainnya, Laksanakan patroli ke area minimarket dan pertokoan wilayah hukum polsek tempuran.

    Karawang, - Personel Polsek Tempuran melaksanakan patroli. (13/12). Siang tadi

    Dua anggota Polsek Tempuran patroli malam dan siang adalah salah satu tugasnya memeriksa pertokoan dan kios yang ada di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, kecamatan Tempuran.

    Mereka memastikan pelaksanaan patroli siang itu berjalan, anggota piket menyasar pertokoan dan kios di periksa keamanannya. 

    Seperti pintu dan rolling door kios atau toko di periksa dengan seksama. 

    Personel Polsek Tempuran memastikan bahwa kios atau toko tidak ada masalah atau ada indikasi pencurian. 

    "Benar, tadi malam anggota kami melaksanakan patroli malam cegah dan antisipasi aksi kejahatan, " Ujar Kapolres Karawang, Akbp Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kapolsek Tempuran, Akp Gulipar, SH. (13/12). 

    Kapolsek mengaku jika kegiatan patroli itu merupakan regulasi tugas yang biasa di lakukan oleh personelnya. 

    "Dan memang patroli malam dan siang itu sebuah kewajiban tugas yang harus kami lakukan, " Tegasnya. 

    Kapolsek pun berharap, ciptakan rasa aman bukan saja tugas kepolisian, tapi di harapkan semua lapisan masyarakat pun punyai sikap yang sama. 

    Sampai kegiatan patroli malam oleh dua personel anggota Polsek Tempuran itu berlangsung.

    Situasi berjalan aman, tertib dan lanc

    ar serta kondusif.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Patroli Malam, Panit Binmas Menyisir...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami