Antisipasi Praktik Pungli dan Premanisme, Polsek Jatisari Lakukan Patroli Kring Serse

    Antisipasi Praktik Pungli dan Premanisme, Polsek Jatisari Lakukan Patroli Kring Serse

    Polres Karawang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatisari Polres Karawang Aipda Gunanto melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan fokus pada pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme, di depan SPBU Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang. Kamis (05/02/2026).

    Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mendukung program Saber Pungli serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jatisari.

    Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik rawan, seperti terminal, pasar tradisional, kawasan pertokoan, serta lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya oknum yang terindikasi melakukan praktik pungli atau tindakan premanisme.

    Kapolsek Jatisari AKP Asep Kosasih mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Jatisari dalam memberantas praktik pungli dan segala bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan adanya tindakan pungli maupun aksi premanisme di lingkungan sekitar, ” tegasnya.

    Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Wilayah Aman Kondusif, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Rengasdengklok, Monitoring Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami