Berikan Pelayanan Masyarakat, Personil Unit Lantas Polsek Jatisari Lakukan Pengaturan Arus Lalin

    Berikan Pelayanan Masyarakat, Personil Unit Lantas Polsek Jatisari Lakukan Pengaturan Arus Lalin

    Polres Karawang - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, personil Unit Lalu Lintas Polsek Jatisari Polres Karawang Aiptu H. Asep Rachmansyah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa (13/01/2026). Kegiatan ini dilakukan di titik-titik rawan kemacetan yang biasa dipadati kendaraan saat aktivitas masyarakat meningkat.

    Kapolsek Jatisari AKP. H. Asep Kosasih mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama di saat-saat krusial seperti jam sibuk aktifitas pagi dan sore hari, " ujarnya.

    Pengaturan lalu lintas dilakukan secara humanis dan profesional demi mengurangi kemacetan serta mencegah potensi kecelakaan. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran petugas yang membantu kelancaran arus lalu lintas.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI-POLRI: Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Kring Serse, Personil Unit Reskrim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami