Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Polres Karawang - Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aiptu Santo bersama Aipda Kusman melaksanakan kegiatan himbauan terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang,

    Bhabinkamtibmas mengajak kepada seluruh unsur masyarakat agar bersama-sama membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),

    Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar masyarakat tidak terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja. yang menjanjikan bekerja di Luar negeri dengan mengiming-iming mendapatkan gajih yang sangat besar

    Bhabinkamtibmas juga menegasksn, apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, apabila berminat untuk bekerja diluar negeri tempuh sesuai prosedur

    "Apabila ingin bekerja ke luar negeri, harus menempuh sesuai prosedur, karena apabila terjadi permasalahan tentunya akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia, " Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi
    Kamis, (02/10/2025)

    Untuk itu kepada seluruh masyarakat, kami berharap dapat bekerjasama agar ikut serta berpartisipasi dalam memberikan informasi, sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO, " Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Silaturrahmi, Anggota Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polisi di Karawang Kota Gelar Patroli Siang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami