Bhabinkamtibmas Desa Rengasdengklok selatan Monitoring Warga Terdampak Banjir di Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Desa Rengasdengklok selatan Monitoring Warga Terdampak Banjir di Desa Binaan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Aipda H.Syarif Usman S.H melaksanakan pemantauan warga terdampak banjir di Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
    Kamis, (29/01/2026)

    Kegiatan ini menunjukkan komitmen bahwa Bhabinkamtibmas aktif hadir ditengah masyarakatnya. Yang tengah mendapatkan musibah, Terutama dalam menghadapi bencana banjir. 

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, bahwa bhabinkamtibmas dituntut untuk lebih berperan aktif membantu warga binaan yang tengah mendapatkan musibah. utamanya pasca terjadinya banjir

    "Bhabinkamtibmas dituntut untuk lebih berperan aktif dalam membantu warga di Desa binaan masing-masing yang terkena dampak banjir, " ujar Kapolsek Kompol Edi Karyadi. Kamis (29/02/2026)

    Menurut Kapolsek, Beberapa Desa diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok  terkena dampak banjir akibat intensitas hujan tinggi

    "Saat ini ada beberapa desa terdampak banjir di Kecamatan Rengasdengklok. diantaranya ada beberapa rumah warga yang terendam. sehingga untuk membantu warga kami perintahkan bhabinkamtibmas masin-masing desa untuk terus melakukan pemantauan, " pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Panit Binmas Polsek Rengasdengklok Terjun...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Unit Samapta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami