Bhabinkamtibmas Połsek Klari, Aiptu Halim Sambangi Warga, Sampaikan Nomor Layanan Kepolisian

    Bhabinkamtibmas Połsek Klari, Aiptu Halim Sambangi Warga, Sampaikan Nomor Layanan Kepolisian

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Halim terus meningkatkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan edukasi tentang penggunaan nomor layanan "Lapor Pak Kapolres" (082211272003), kepada warga Desa Kiarapayung, Kec Klari. Kab Karawang. Kamis (30/10/2025).

    Dalam kegiatan sambang dan door-to-door system (DDS) kepada warga Dusun Rawaungu, Desa Kiarapayung, Bhabinkamtibmas Polsek Klari mensosialisasikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan memanfaatkan nomor layanan pengaduan langsung ke Kapolres Karawang sebagai bentuk respon cepat terhadap gangguan kamtibmas.

    "Layanan 'Lapor Pak Kapolres' ini merupakan wujud keterbukaan dan komitmen Polri dalam menanggapi keluhan serta laporan masyarakat secara langsung dan cepat, " ujar Aiptu Halim.

    Warga Dusun Rawaungu Desa Kiarapayung diberikan penjelasan bahwa melalui nomor WhatsApp "Lapor Pak Kapolres", masyarakat bisa menyampaikan aduan seperti tindak kejahatan, premanisme, pungli, peredaran narkoba, hingga keluhan pelayanan kepolisian, secara mudah dan responsif.

    Tak hanya menyampaikan secara lisan, Bhabinkamtibmas juga membagikan selebaran berisi nomor layanan tersebut untuk ditempel di lingkungan RT/RW, pos ronda, dan tempat umum lainnya.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah yang diwakili oleh Kapolsek Klari, Kompol H. Andryan Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya jajaran Polsek Klari, dalam membangun komunikasi dua arah dengan aparat desa atau masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    "Kami berharap warga masyarakat tidak ragu untuk melapor jika ada hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Layanan ini aktif 24 jam dan langsung ditindaklanjuti, " tegas Kapolsek.

    Melalui edukasi layanan "Lapor Pak Kapolres", diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rengasdengklok Kembali Lakukan Giat...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami