Bhabinkamtibmas Polsek Klari Gelar Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja 

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Gelar Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja 

    Polres Karawang -  Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Aiptu. H.M. Ikbal Karis, Bhabinkamtibmas Polsek Klari, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Walahar, Kec Klari, Karawang pada Senin (12/01/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ikbal Karis menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari, " ujarnya.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Bambang Sumitro.SH. MM. CHRA menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek  Klari.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Prekat Malam Polsek Rengasdengklok,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sampaikan Pesan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami