Bhabinkamtibmas Połsek Klari Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. Di Perum Puri Kosambi

    Bhabinkamtibmas Połsek Klari Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. Di Perum Puri Kosambi

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Duren, Polsek Klari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat Aiptu Triyono menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1447 H, yang bertempat di halaman Musholah Nurul Falah, Perum Puri Kosambi, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis Malam (02/10/2024) jam 20.00 wib.

    ‎Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Warga Masyarakat Perumahan Puri Kosambi yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Połsek Klari Aiptu Triyono., Aparatur Desa Duren., Para Tokoh Masyarakat., Para Tokoh Agama., Tokoh Pemuda dan  Jemaah yang hadir sekitar 130 orang.

    ‎Selain menghadiri pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W., Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas guna mendukung keamanan ditempat sekitar lingkungan masyarakat.

    ‎Ditempat terpisah Kapolres Karawang AKBP. Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari, Kompol. H. Andryan Nugraha, SH mengatakan mengatakan, “Melalui kegiatan yang dihadiri dan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas diharapkan dapat terjalin kemitraan antara anggota Polri dengan masyarakat sehingga masyarakat dapat membantu tugas Polri untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.” ungkap Kapolsek.

    ‎Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Telukjambe Timur Laksanakan Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami