Bhabinkamtibmas Polsek Klari Kumpul Bareng Warga Ingatkan Dampak dan Bahaya TPPO

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Kumpul Bareng Warga Ingatkan Dampak dan Bahaya TPPO

    Polres Karawang -  Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang, Aiptu Eddy Junaedi berikan himbauan kepada warga binaan, Desa Belendung, Kec Klari, Karawang. Selasa (12/11/2025).

    Dalam sosialisasinya anggota bhabinkamtibmas menghimbau agar warga masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan kerja ke Luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat menggiurkan

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kapolsek Klari Kompol H. Andryan Nugraha.S.H menyampaikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu jajaran kepolisian sektor Rengasdengklok secara rutin melakukan kegiatan Sosialisasi

    "Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat memahami bahwa bekerja keluar negeri secara ilegal merupakan TPPO, untuk itu masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu oleh penyalur tenaga kerja ilegal untuk menjadi Tenaga kerja keluar negeri utamanya negara di timur tengah, " ujar Kompol Andryan Nugraha.

    Kapolsek berharap dengan adanya sosialisasi, akan menyadari bahayanya tindak Pidana Perdagangan Orang dan masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam mencegah masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah masuknya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal. segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban tindak pidana Perdagangan Orang, "
    Tutup Kapolsek

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Urai Kemacetan Yang diakibatkan Adanya Genangan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan di Cikole,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami