Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Giat Monitoring dan Pelayanan Pembagian BLTS Kesra Susulan Tahun 2025

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Giat Monitoring dan Pelayanan Pembagian BLTS Kesra Susulan Tahun 2025

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Briptu Nafizal Fauzi melakukan monitoring dan pelayanan pembagian BLTS Kesra susulan Tahun 2025 Desa Sindangsari Kec.Kutawaluya Kab.Karawang, Kamis (18/12/2025)

    Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa Sindangsari dihadiri, bhabinkamtibmas, perangkat Desa, Pendamping Desa, PSM dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 68 KPM

    Pembagian BLTS kesra susulan tahun 2025 Bulan Oktober, Nopember dan Desember. masing - masing KPM mendapatkan sebesar RP.900.000., (Sembilan ratus ribu rupiah) per KPM untuk tiga bulan
     
    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, " Ujar Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Kamis (18/12/2025)

    Kehadiran anggota kepolisian juga menunjukkan, Bahwa Polri selalu berupaya memberikan perlindungan terhadap masyarakat

    "Polri khususnya polsek Rengasdengklok melalui bhabinkamtibmas selalu berupaya hadir ditengah masyarakat untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. termasuk memberikan pengamanan kegiatan pendistribusian BLTS kesra , " tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Warganya,...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami