Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Pencegahan TPPO Kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Pencegahan TPPO Kepada Warga

    Polres Karawang - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang berikan himbauan kepada masyarakat

    Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Kusman bersama Bripka Fajar Lesmana kepada warga Dusun Sasak Desa Amansari
    Kab.Karawang, Rabu (08/10/2025)

    Dalam sosialisasinya anggota bhabinkamtibmas menghimbau agar masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan kerja ke Luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat menggiurkan

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak kriminalitas Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu jajaran kepolisian sektor Rengasdengklok secara rutin melakukan kegiatan Sosialisasi

    "Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat memahami bahwa bekerja keluar negeri secara ilegal merupakan TPPO, untuk itu masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh penyalur tenaga kerja ilegal untuk menjadi Tenaga kerja keluar negeri utamanya negara di Timur tengah, " ujar Kompol Edi Karyadi,
    Rabu (08/10/2025)

    Kapolsek berharap dengan adanya sosialisasi akan menyadari bahayanya TPPO dan masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam mencegah masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah masuknya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal. segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO, "
    Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI, Polri Babinsa dan Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami