Bhabinkantibmas Polsek Cikampek Jumat Curhat Bersama Warga Karangjaya 

    Bhabinkantibmas Polsek Cikampek Jumat Curhat Bersama Warga Karangjaya 

    Polres Karawang Polda Jabar,
    Dalam rangka memperkuat silaturahmi personil Polri dengan masyarakat, telah digelar kegiatan Jumat Curhat oleh Aipda Barjadipura bersama warga desa Karangjaya Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, 12 Desember 2025.

    Dalam kesempatan ini personil Połsek Cikampek Bhabinkantibmas Aipda Barjadipura sinergis bersama Babinsa Desa Karangjaya bincang langsung dengan Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda di Kp Serang desa Karangjaya Tirtamulya. 

    Bhabinkantibmas mengatakan bahwa giat Jumat Curhat merupakan program pimpinan polri yang bertujuan menampung keluhan dan masukan dari warga selanjutnya personil juga dapat memberikan arahan dan solusi terbaik kepada masyarakat secara langsung dan upaya tingkatkan pelayanan dan Harkamtibmas.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji menyampaikan bahwa giat Jumat Curhat tidak hanya bertujuan memperkuat silaturahmi Polri dengan masyarakat tetapi sangat diharapkan dalam program ini warga dapat menyampaikan keluh kesah serta masukan bahkan kritik terhadap kinerja kepolisian.

    Jumat Curhat juga merupakan wujud dan hadirnya polri ditengah masyarakat tentu tujuanya meningkatkan pelayanan setelah mendengar aspirasi warga, dalam kesempatan jumat curhat personil juga sampaikan pesan kantibmas, semoga kegiatan Jumat Curhat bermanfaat bagi masyarakat " Ujar Kapolsek.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    QR Patroli Połsek Cikampek Pantau Situasi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami