Bid Propam Polda Jabar Lakukan Pengecekan Media Sosial PNPP dan Keluarga Bergaya Hedon

    Bid Propam Polda Jabar Lakukan Pengecekan Media Sosial PNPP dan Keluarga Bergaya Hedon

    Dalam upaya menjaga integritas, disiplin, serta citra positif Kepolisian Republik Indonesia, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat melakukan pengecekan terhadap aktivitas media sosial Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarganya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri terkait larangan bergaya hidup mewah dan hedonis bagi seluruh anggota Polri beserta keluarganya.

    Kegiatan pengecekan ini dilakukan secara rutin oleh tim Propam dengan memantau berbagai platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Propam menelusuri unggahan yang berpotensi menampilkan gaya hidup berlebihan, seperti pamer barang mewah, kendaraan mahal, liburan eksklusif, maupun aktivitas konsumtif lainnya yang tidak sesuai dengan prinsip kesederhanaan dan etika profesi Polri.

    Kabid Propam Polda Jabar menjelaskan bahwa pengecekan ini bukan sekadar upaya pengawasan, tetapi juga bentuk pembinaan terhadap anggota agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. 

    Pemeriksaan ini juga berpedoman pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEP) dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang menegaskan larangan memamerkan gaya hidup mewah. Bagi anggota yang terbukti melanggar, Bid Propam akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Selain melakukan pemantauan, Bid Propam Polda Jabar juga memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh jajaran mengenai etika bermedia sosial. Anggota diimbau untuk menggunakan platform digital secara positif, profesional, dan bertanggung jawab, serta menghindari unggahan yang dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.

    Dengan langkah pengawasan ini, Bid Propam Polda Jabar berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam diri setiap anggota Polri dan keluarganya untuk hidup sederhana, beretika, dan menjaga kehormatan institusi. Pengecekan media sosial diharapkan menjadi langkah preventif agar tidak ada lagi personel yang terjerat pelanggaran etika akibat perilaku hedonis di dunia maya.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Pangkalan Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami