Cegah Korban TPPO, Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat

    Cegah Korban TPPO, Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Ayub Wahyudin S.H Bersama Bripka Ghojali Rahman, Melaksanakan patroli siang sekaligus  Sosialisasi dan berikan pemahaman terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Masyarakat

    Kegiatan sosialisasi atau himbauan TPPO dilakukan anggota samapta Polsek Rengasdengklok kepada Masyarakat di dusun Warudoyong Selatan Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang, Jumat (03/10/2025).

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

    "Tujuan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum atau Agen penyalur tenaga kerja ilegal untuk diberangkatkan menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan iming - iming gaji yang besar", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi.S.H.
    Jumat (03/10/2025)
     
    Menurut Kompol Edi Karyadi, masyarakat agar turut serta membantu mencegah apabila ada oknum penyalur tenaga kerja yang datang menawarkan pekerjaan ke luar negeri

    "Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera dapat melapor kepada Anggota bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga, saudara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Lakukan Giat Sambang Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami