Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi dan Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat

    Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi dan Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Ayub Wahyudin S.H melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan warga. 
    Sabtu (20/12/2025) 

    Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat didusun Krajan A Rt/Rw 019/003 desa Kemiri Kec.Jayakerta Kab.Karawang untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI atau TKW dengan gaji yang sangat besar karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO serta mengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat supaya masyarakat faham dan mengerti dalam upaya melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi. Sabtu (20/12/2025)

    Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    "Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri dengan dijanjikan gaji besar dan apabila ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban Perdagangan Orang, " pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Anggota Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Situasi Kondusif, Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami