Duka Mendalam di Karawang, Anak Usia 2,5 Tahun Alami Luka Berat Akibat Kekerasan

    Duka Mendalam di Karawang, Anak Usia 2,5 Tahun Alami Luka Berat Akibat Kekerasan

    Polres Karawang -  Duka mendalam menyelimuti peristiwa kekerasan terhadap seorang balita berinisial NA (2, 5) yang menjadi korban penganiayaan berat. Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang telah mengamankan seorang pria berinisial IP (30) yang diduga sebagai pelaku.

    Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat. Saat itu, ibu korban sempat meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Ketika kembali, ia mendapati buah hatinya dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah—sebuah momen yang tak terbayangkan bagi seorang ibu mana pun.

    Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Cep Wildan, menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena emosi sesaat saat korban terus menangis.

    “Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Kami turut prihatin dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, ” ujar Cep Wildan.

    Ia menegaskan, kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti diamankan hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa anak adalah amanah yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap anak bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungannya.(Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Potensi Kepadatan dan Laka Lantas,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami