Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Jatisari Terima dan Tampung Langsung Usulan Keluhan Aparat Desa

    Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Jatisari Terima dan Tampung Langsung Usulan Keluhan Aparat Desa

    Polres Karawang -  Program Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Jatisari, Kompol. H. Bambang Sumitro.S.H, .M.M., CHRA didampingi personil Polsek Jatisari, Polres Karawang melakukan silaturahmi dan melaksanakan Jumat Curhat dengan Aparatur Pemerintahan Desa Balonggandu yang bertempat di Kantor Desa Balonggandu, Kec Jatisari, Kab Karawang pada Jumat (03/10/2025).

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari. Kompol. H. Bambang Sumitro., SH, .MM., CHRA menjelaskan “pelaksanaan program Jum’at Curhat sebagai bentuk kepedulian dan upaya kepolisian dalam menerima dan menampung aspirasi dan usulan maupun keluhan warga masyarakat serta segala permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan jalan keluar bagi permasalahan tersebut, ” terangnya.

    Dalam giat kali ini Kapolsek Jatisari bersama jajarannya mendengarkan serta berdialog dengan Aparat Desa Balonggandu berkaitan dengan keamanan di wilayah, agar tetap aman dan kondusif.

    “Kegiatan jum’at curhat ini dilaksanakan secara rutin sebagai sarana komunikasi dengan aparat desa dan warga masyarakat serta menampung semua aspirasi, saran maupun keluhan warga masyarakat yang bersifat membangun dan kebaikan bersama mewujudkan kepolisian yang Presisi, ” Pungkas Kapolsek.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Klari Menerima...

    Artikel Berikutnya

    Polisi di Karawang Kota Gelar Patroli Siang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami