Jaga Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sambangi Koramil 0404 Rengasdengklok

    Jaga Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sambangi Koramil 0404 Rengasdengklok

    Polres Karawang - Guna menjaga Kamtibmas diwilayah binaan, Sinergitas antara TNI-Polri sangat diperlukan saat pelaksanaan tugas. dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan tertib sosial di masyarakat wilayah binaannya.

    Ini semua dapat terwujud jika diantara kedua institusi ada komunikasi yang baik, sehingga tugas dilapangan akan terasa ringan begitu juga masyarakat akan merasa aman dan nyaman,
    Munggu (14/12/2025)

    Hal ini dapat terwujud dengan adanya kebersamaan dan kekompakan antara Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI. 

    Wujud sinergitas terbukti saat anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin S.H melakukan kegiatan sambang dengan anggota bhabinkamtibmas Bhabinsa Koramil 0404 Rengasdengklok 

    Dalam sambang silaturrahmi tersebut, anggota Bhabinkamtibmas diterima langsung petugas piket Sertu Agustinus di Makoramil 

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Kehadiran anggota Babinkamtibmas di Makoramil membuktikan bahwa sinergitas TNI, Polri tetap terjaga dengan baik

    "Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bukti bahwa sinergitas dan soliditas TNI, Polri tetap terjalin dengan baik, " jelas Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
    Minggu (14/12/2025)

    Menurut Kompol Edi Karyadi, sinergitas TNI, Polri sangat dibutuhkan dalam setiap penanganan gangguan kamtibmas di masyarakat

    "Kita terus berupaya menjalin sinergitas TNI, Polri. Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi setiap gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat Desa binaan, " ujarnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Panit Binmas Polsek Rengasdengklok Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami