Kanit Propam Polsek Kotabaru Sosialisasikan QR Code Pengaduan Masyarakat

    Kanit Propam Polsek Kotabaru Sosialisasikan QR Code Pengaduan Masyarakat

    Kotabaru, Karawang - Ps. Kanit Propam Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Code Yanduan Divpropam Polri kepada masyarakat. Pada Selasa (25/11/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan dalam memberikan pengaduan atau laporan terkait dengan pelayanan kepolisian.

    Dalam kegiatan ini, Kanit Propam memperkenalkan barcode Yanduan yang dapat diakses melalui Google lens atau aplikasi scan barcode. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan dengan memindai barcode yang disediakan.

    Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami cara menggunakan layanan Yanduan dan dapat memberikan pengaduan atau laporan secara efektif. Propam Polsek Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

    Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Kotabaru Polres Karawang dalam menangani pengaduan atau laporan yang disampaikan. 

    Dengan adanya layanan Yanduan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan kepolisian.

    #polsekkotabaru

    #polreskarawang

    #propampolreskarawang

    #propampolsekkotabaru

    #divpropam

    #bidpropamjabar

    #qrcodeyanduan

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Klari Lakukan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami