Kanit Propam Polsek Kotabaru Terus Gencarkan Sosialisasi QR Code Yanduan Masyarakat

    Kanit Propam Polsek Kotabaru Terus Gencarkan Sosialisasi QR Code Yanduan Masyarakat

    Kotabaru, Karawang - Kanit Propam Polsek Kotabaru, Aiptu H. Sundawa, menggelar kegiatan sosialisasi layanan Pengaduan Cepat Propam Polri sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi dan akses masyarakat terhadap mekanisme pelaporan terkait pelayanan kepolisian.

    Sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur dan pemasangan spanduk di sejumlah titik lalu lintas strategis di wilayah kecamatan Kotabaru, Kamis (25/12/2025).

    Kegiatan ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat, serta masyarakat pejalan kaki yang melintas di titik-titik pusat keramaian. 

    Brosur dan pemasangan spanduk yang dibagikan berisi panduan lengkap mengenai tata cara pelaporan melalui QR Code Pengaduan Cepat Propam Polri, yang memungkinkan warga mengadukan berbagai bentuk pelanggaran secara mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja.

    Menurut Aiptu H. Sundawa, inovasi pengaduan berbasis QR Code ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan internal melalui partisipasi masyarakat.

    “Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin mengetahui bahwa proses pengaduan terhadap layanan ataupun perilaku anggota Polri kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. 

    Dengan memindai QR Code yang tersedia, warga dapat langsung terhubung dengan sistem Pengaduan Cepat Propam Polri, tanpa harus datang ke kantor polisi, “ ucap Huda.

    #polsekkotabaru

    #polreskarawang

    #iptusuherlan

    #akbpfikinardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Panen Jagung Hibrida di Desa Cimahi, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Ops Lilin Lodaya 2025, Polsek Klari Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami