Kanit Propam Terus Sosialisasikan QR Code Yanduan Kepada Masyarakat Melalui Pemasangan Stiker

    Kanit Propam Terus Sosialisasikan QR Code Yanduan Kepada Masyarakat Melalui Pemasangan Stiker

    KOTABARU, KARAWANG - Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melalui Ps. Kanit Propam Aiptu H. Sundawa menggelar kegiatan Sosialisasi Program QR (Quick Response) Code Yanduan sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan kepolisian, Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (24/02/2026), bertempat di Dusun Karajan Desa Pangulah Baru Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.

    Dalam kegiatan tersebut Kanit Propam menjelaskan bahwa pelaksanaan pemasangan Stiker ini merupakan program QR Code Yanduan merupakan respons terhadap tantangan era digital dan merupakan langkah-langkah adaptif serta inovatif dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif.

    Melalui kegiatan ini Kanit propam berharap “Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran secara efektif dan berkeadilan, ” ujar Kanit Propam

    Kegiatan pemasangan stiker QR Code Yanduan sendiri bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan secara daring. 

    Masyarakat cukup melakukan scan pada barcode layanan Propam Polri, kemudian memilih menu “Buat Pengaduan”, mengisi formulir yang disediakan beserta bukti pendukung, dan menyimpan laporan untuk diproses lebih lanjut. 

    Laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas, dilimpahkan sesuai tingkat kewenangan, dan diproses melalui tahapan mulai dari klarifikasi pelapor, penyelidikan, pemeriksaan, pemberkasan, hingga keputusan dan pelaksanaan putusan, termasuk opsi restoratif justice.

    #polsekkotabaru

    #polreskarawang

    #propampolreskarawang

    #propampolsekkotabaru

    #divpropam

    #bidpropamjabar

    #qrcodeyanduan

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tempuran Res Karawang Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Perintis,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami