Kapolres Karawang Kunjungi Keluarga Korban Laka Maut di Majalengka, Warga Rengasdengklok

    Kapolres Karawang Kunjungi Keluarga Korban Laka Maut di Majalengka, Warga Rengasdengklok

    Polres Karawang -  Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, yang mengakibatkan enam orang warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, meninggal dunia.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, Kasat Intelkam AKP Agustana Eka Kusuma, Kasat Lantas AKP Sudirianto, Kasi Humas IPDA Cep Wildan serta perwakilan Bhayangkari Ranting Polsek Rengasdengklok, Kehadiran jajaran Polres Karawang ini merupakan bentuk dukungan moril kepada keluarga yang tengah berduka.

    Rombongan diterima oleh pihak keluarga korban yang diwakili oleh Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Ibu Asih Mintarsih. Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut saat Kapolres menyampaikan langsung ucapan belasungkawa.

    “Kami keluarga besar Polres Karawang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang terjadi di Majalengka. Semoga para korban husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dan mendoakan korban lainnya yang sedang dalam perawatan dapat segera pulih” ujar Kapolres.

    Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Karawang juga menyerahkan bantuan berupa santunan dan bingkisan kepada keluarga korban, sebagai upaya meringankan beban di tengah duka yang dirasakan.

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah dan kehilangan.

    Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada serta tidak memaksakan diri saat berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Keselamatan diri adalah yang utama, ” tegasnya.

    Selain itu, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di jalan, diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. (Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pedes Pimpin Apel Ops Ketupat Lodaya...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami