Kapolsek Batujaya Pimpin Giat Cipta Kondisi KRYD dalam rangka razia Minuman keras (Miras) di wilayahnya

    Kapolsek Batujaya Pimpin Giat Cipta Kondisi KRYD dalam rangka razia Minuman keras (Miras) di wilayahnya

    Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Akp H. Ruslani bersama Anggotanya laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya. Rabu (11/3/2026).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Akp H. Ruslani (Kapolsek Batujaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Kapolsek Batujaya bersama Anggotanya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Batujaya berhasil menemukan 2 (dua) botol jenis Arak, 2 (dua) botol jenis Kawa-kawa, 2 (dua) botol jenis Anggur Kolesom, dan 2 (dua) botol jenis botol Atlas yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Batujaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Kapolsek Batujaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Keamanan Dan Ketertiban Selama Ramadhan,...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami