Kreatif! Bhabinkamtibmas Telukjambe Timur Gunakan Pengeras Suara, Ingatkan Warga Waspadai Kejahatan

    Kreatif! Bhabinkamtibmas Telukjambe Timur Gunakan Pengeras Suara, Ingatkan Warga Waspadai Kejahatan

    Polres Karawang - Beragam kreatifitas untuk sampaikan imbauan kamtibmas terus dilakukan Polsek Telukjambe Timur, salah satunya dengan melaksanakan patroli blusukan di pemukiman padat di Dusun Karanganyar RT 005/003 Desa Sukaluyu, Telukjambe, Karawang, Kamis (2/10/2025) malam.

    Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita mengungkapkan, dengan menggendong alat pengeras suara, Bhabinkamtibmas, Bripka Yuda Bakti S memutar rekaman suara otomatis, menyampaikan imbauan agar warga mewaspadai kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat).

    "Bhabinkamtibmas melaksanakan imbauan waspada 3C secara otomatis melalui pengeras suara serta melakukan sambang silaturahmi ke warga di pemukiman padat, " jelas Kapolsek.

    "Hal itu dilakukan agar bersama-sama menjaga Kamtibmas, serta bilamana memarkirkan kendaraan agar dikunci stang dan bila perlu diberi kunci tambahan. Begitu juga kepada tamu harus wajib lapor 1×24 jam ke ketua RT, " tambahnya.

    Langkah kreatifitas ini, Iis menyebutkan, perlu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di lingkungan yang menjadi wilayah binaannya, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

    "Kami berharap masyarakat di pemukiman padat penduduk dapat menerima dengan baik kreatifitas dalam menyampaikan kewaspadaan Kamtibmas melalui pengeras suara, " pungkas Kapolsek.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polisi di Karawang Kota Gelar Patroli Siang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami