Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan Rasa Aman

    Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan Rasa Aman

    Polres Karawang -  Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya polisi Prekat Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Bripka Satim melaksanakan patroli pagi hari, tempat yang dikunjungi areal SPBU Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

     

    Dalam kesempatan ini Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso mengatakan, Giat yang dilaksanakan oleh Bripka Satim adalah melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Banyusari.

     

    Selain melaksanakan patroli, polisi Prekat Polsek Banyusari ini menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para karyawan SPBU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

     

    Kapolsek menghimbau kepada para anak muda yang kedapatan nongkrong diareal SPBU, dan melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan, penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

     

    “Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang kedapatan nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, ” ungkap Kapolsek, Sabtu 13 Desember 2025.

     

    Giat yang dilaksanakan :

     

    Melaksanakan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan.

     

    Melaksanakan Patroli Jalan raya maupun tempat pemukiman warga serta obyek vital perbankan, pertokoan, supermarket, perkantoran, sekolah, pasar.

     

    Memberikan himbauan Kamtibmas dan juga himbauan prokes terkait Covid-19, kepada warga masyarakat.

     
    Polres Karawang _ AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami