Pasca Ops Ketupat Lodaya 2026, Personil Samapta Polsek Klari Patroli KRYD Siang Pastikan Perbankan Aman

    Pasca Ops Ketupat Lodaya 2026, Personil Samapta Polsek Klari Patroli KRYD Siang Pastikan Perbankan Aman

    Polres Karawang -  Pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, personel Samapta Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Triyono bersama Aipda Satria BR melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari guna memastikan keamanan di sektor perbankan. Senin (30/03/2026).

    ‎Patroli ini difokuskan pada sejumlah lokasi perbankan dan mesin ATM yang rawan aktivitas kriminal, terutama setelah meningkatnya transaksi masyarakat pasca Hari Raya Idulfitri. 

    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi, dialog dengan petugas keamanan bank, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang bertransaksi.

    ‎Kapolres Karawang. AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari. Kompol Bambang Sumitro mengatakan, Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, maupun aksi kejahatan lainnya yang menyasar nasabah bank. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah niat pelaku kejahatan. ujarnya.

    ‎Dengan adanya patroli KRYD ini, Polsek Klari berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area vital seperti perbankan, agar tetap aman dan kondusif.

    ‎Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Pasca IdulFitri, Personil Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Melalui kegiatan Ngawangkong, Anggota Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami