Patroli Pagi Polsek Cikampek Sambang Security Pabrik Pesan Kantibmas 

    Patroli Pagi Polsek Cikampek Sambang Security Pabrik Pesan Kantibmas 

    Polres Karawang Polda Jabar-
    Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kantibmas di lingkungan Pabrik, Personil Polsek Cikampek gelar patroli Pagi di sekitaran jalur interchange Dawuan Kalihurip Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. 

    Patroli pagi dilaksanakan oleh Aipda Bambang dan piket Fungsi Połsek Cikampek Sambang Security Pabrik Asietex Dawuan pada 11 Desember 2025 .

    Aipda Bambang berikan arahan dan pesan kantibmas kepada Security agar tetap waspada tindak kejahatan C3 dan Gukantibmas lainnya di lingkungan Pabrik pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan tertib agar tidak menimbulkan kemacetan" terangnya 

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji mengatakan bahwa giat personil dalam rangka pelayanan berikan rasa aman dan nyaman warga termasuk obvit Nasional seperti pabrik dan fasilitas umum. 

    Untuk mewujudkan rasa aman masyarakat di wilkum kepolisian gencar melakukan patroli Pagi , siang dan malam hari bahkan hingga Subuh tujuanya antisipasi segala bentuk tindak kejahatan termasuk Tawuran dan Gank Motor. 

    Demi rasa nyaman warga komitmen polri terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tercipta situasi kantibmas yang kondusif " jelas Kapolsek 

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah .

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Curanmor dan Premanisme , Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami