Pererat Silaturrahmi, Babinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sambangi Perangkat Desa Binaan

    Pererat Silaturrahmi, Babinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sambangi Perangkat Desa Binaan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Cipta marga Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Audien Prasetya melaksanakan kegiatan sambang kepada perangkat desa Cipta marga Kec.Jayakerta Kab.Karawang,

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturrahmi dan sinergitas antara polri, Pemerintahan desa dan juga masyarakat di desa binaan

    Dalam kegiatan sambang, anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas serta meminta kepada perangkat Desa untuk turut serta memelihara kamtibmas,  
    Senin, (13/10/2025)

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Kegiatan sambang dalam rangka menjalin silaturahmi dan kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat diwilayah binaan

    "Selain untuk menjalin silaturahmi dan kedekatan. dalam kegiatan sambang juga disampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada perangkat desa dan masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan yang Kondusif, " Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi S.H
    Senin, (13/10/2025)

    Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama. untuk itu peran serta aparat desa dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, " pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Melalui kegiatan Patroli Prekat, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami