Personil Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Menyasar Sejumlah Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personil Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Menyasar Sejumlah Lokasi Rawan Kriminalitas

    Polres Karawang - Guna mencegah adanya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Personil unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Aipda Ayub Wahyudin S.H bersama Bripka Ghozali Rahman melaksanakan giat Patroli Prekat siang hari. 

    Kegiatan ini dalam rangka mencegah adanya gangguan kamtibmas C3, Curat, Curas, Curanmor, aksi Begal serta aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
    Sabtu (21/02/2026) Pukul.15.05 Wib

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Kegiatan patroli prekat yang dilakukan personil piket fungsi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas C3, Aksi premanisme dan kejahatan jalanan

    Kapolsek menjelaskan, Bahwa selain menyasar jalan raya. Kegiatan patroli  juga mengunjungi beberapa lokasi rawan tindak kriminalitas diantaranya Pemukiman warga, Pasar swalayan serta Obyek Vital Bank dan SPBU

    "Petugas juga menyasar sejumlah titik rawan tindak kriminalitas seperti jalan raya rawan aksi pembegalan, Obyek vital seperti Pasar Swalayan, SPBU serta Kantor Perbankan , " ujar Kapolsek Kompol Edi Karyadi

    “Kami ingin wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok aman, nyaman dan kondusif. Karena ini situasi ini merupakan salah satu harapan masyarakat , ” Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami