Personil Polsek Klari Amankan Fun Run Runity 2025 di Kartika Resident

    Personil Polsek Klari Amankan Fun Run Runity 2025 di Kartika Resident

    Polres Karawang -  Personil Polsek Klari, Polres Karawang, melaksanakan kegiatan pengamanan dalam acara Fun Run Runity 2025 yang digelar di kawasan Perumahan Kartika Resident, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Minggu (09/11/2025) pagi.

    Kegiatan olahraga tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai komunitas lari dan warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya acara. Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan lancar, Polsek Klari menurunkan sejumlah personil di titik-titik strategis sepanjang rute fun run.

    Kapolsek Klari, Kompol. H. Andryan Nugraha.SH mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah mengatakan, kehadiran personil di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada peserta serta mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi acara.

    "Kami melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar kegiatan Fun Run ini berjalan lancar, sekaligus sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif masyarakat, ” ujar Kapolsek.

    Selain pengamanan, petugas juga melakukan patroli dialogis dan berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga menjaga ketertiban lingkungan.

    Kegiatan Fun Run Runity 2025 berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan hingga acara selesai.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Prekat Malam, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan di Cikole,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami