Personil Polsek Rengasdengklok Giat Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Saat Patroli Malam

    Personil Polsek Rengasdengklok Giat Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Saat Patroli Malam

    Polres Karawang - Kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif tentu nya harapan semua masyarakat, untuk mewujudkan hal itu sebagai Personil piket Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan patroli malam dan sekaligus ngawangkong. Kamis malam, (13/11/2025) pukul.23.40 Wib

    Kegiatan ngawangkong yang dilakukan Bripka Ajat Sudrajat dan Bripka Fazar Lesmana bersama warga petugas ronda di Poskamling Dusun Krajan timur Desa Amansari Kec.Rengasdengklok, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap Kamtibmas masyarakat 

    "Selaku anggota piket Polsek Rengasdengklok yang sedang melaksanakan patroli malam, menyambangi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang sedang tugas jaga ronda melalui Kegiatan ngawangkong", Ucap Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. Pada Jumat (14/11/2025)

    Dalam Kegiatan tersebut, anggota patroli menyampaikan imbauan Kamtibmas, tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor

    “Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,  yang tujuannya akan memecah belah warga, jangan mudah percaya dengan berita Hoax yang belum tentu kebenaranya, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas, ” jelasnya

    Polres Karawang AKBP 
    Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami