Personil Polsek Tempuran Sambangi Toko Jamu Sampaikan Himbauan Kamtibmas perihal hal pemicu gukamtibmas. 

    Personil Polsek Tempuran Sambangi Toko Jamu Sampaikan Himbauan Kamtibmas perihal hal pemicu gukamtibmas. 

    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar, Gelar Razia miras Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. malam (21/10)

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (22/10)

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, SH. S.I.K M.K.P M.Si melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami