Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur Sore Cegah Kemacetan di Depan Pos Tiga 

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur Sore Cegah Kemacetan di Depan Pos Tiga 

    Polres Karawang Polda Jabar-
    Guna memberikan pelayanan prima kepada pengguna jalan demi kelancaran arus lalulintas dan rasa aman masyarakat, Polsek Cikampek melalui personil Unit Lantas Polsek Cikampek giat pengaturan lalulintas .

    Gatur Lalin Sore di sekitaran depan Plaza Cikampek dan Pos Tiga Cikampek dilaksanakan pada 13 Desember 2025 oleh Iptu Tatang dan Bripka Ajis di sejumlah titik simpul di sekitaran Pos Tiga Cikampek.

    Pengaturan lalulintas ini tidak hanya bertujuan cegah terjadinya Lakalantas dan Kemacetan di Bawah Fly Over Cikampek , kehadiran personil juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat serta pengguna jalan .

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji menyampaikan " Gatur Lalin Pagi dan Sore sudah menjadi protap unit lantas Połsek Cikampek, giat juga wujud hadirnya polri ditengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan rasa aman warga.

    Tambahnya " saat ini sudah memasuki musim penghujan kehadiran personil dalam gatur juga mengingatkan para pengendara agar tetap waspada dan berhati - hati karena jalanan sangat licin, selanjutnya pengendara juga tertib dalam berlalulintas agar tidak terjadi kemacetan.

    Kehadiran personil di jalan juga bertujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 dan Gukantibmas lainnya, komitmen polri terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat , walaupun hujan kami tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat " ujar Kapolsek .

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah .

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Połsek Klari Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami