Personil Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar Ops Pekat Sasaran Minuman keras

    Personil Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar Ops Pekat Sasaran Minuman keras

    Polres Karawang - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melalui unit reskrim melakukan kegiatan Ops pekat (Penyakit masyarakat) dengan sasaran miras (minuman keras) di wilayah Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Senin (02/03/2026) Pukul.21.55 Wib

    Dari hasil Ops pekat tersebut, anggota reskrim berhasil menyita miras jenis arak dari kios jamu milik FAH (25) di Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    "Kegiatan ini merupakan Proaktif Polsek Rengasdengklok dalam menjaga keamanan dan ketertiban. khususnya dalam mencegah peredaran miras diwilayah hukum polsek Rengasdengklok, " ujar Kapolsek,
    Selasa (03/03/2026)

    Kapolsek menegaskan, bagi penjual miras ilegal dikenakan sangsi tipiring sekaligus dibuatkan surat pernyataan

    "Bagi penjual miras yang terjaring kita kenakan sanksi tipiring serta dibuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras, " pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Konduktifitas Selama Bulan Suci Romadhon,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami