Polda Jabar Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Karangligar

    Polda Jabar Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Karangligar

    Polres Karawang -

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 

    SIARAN PERS
    TENTANG

    Polda Jawa Barat melalui Polres Karawang dan Yayasan Bhayangkari Peduli melaksanakan kegiatan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir di Desa Karangligar. Bantuan tersebut disalurkan melalui Polres Karawang kepada warga yang terdampak bencana banjir, Kamis (22/1/2026).

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Bantuan sosial yang diberikan berupa kebutuhan pokok guna meringankan beban masyarakat yang hingga saat ini masih harus mengungsi akibat bencana alam. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri, khususnya Polda Jawa Barat, terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan pada hari kelima masyarakat harus mengungsi akibat banjir yang melanda wilayah tersebut.

    “Hari ini merupakan hari ke-5 masyarakat mengungsi akibat bencana alam banjir. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polda Jawa Barat, dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak, ” ujar Kapolres Karawang.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Jabar terus berupaya hadir dan memberikan bantuan nyata kepada masyarakat yang terdampak bencana.

    “Polda Jabar melalui jajaran dan Bhayangkari Peduli terus mengupayakan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir. Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, membantu dan memberikan pelayanan terbaik hingga kondisi benar-benar pulih, ” ujar Kombes Pol. Hendra.

    Melalui penyaluran bantuan sosial ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pengungsian serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam situasi bencana alam. (Lex)

    Bandung, 22 Januari 2026

    Dikeluarkan oleh bidhumas Polda Jabar

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Tegaskan Transparansi, Pengambilan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami