Polisi Lakukan Sosialisasi Bahaya Judol, Ingatkan Warga di Pangkalan untuk Waspada

    Polisi Lakukan Sosialisasi Bahaya Judol, Ingatkan Warga di Pangkalan untuk Waspada

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan, Aipda Indra Lesmana, melaksanakan giat sambang guna mensosialisasikan pencegahan judi online (Judol) yang ditujukan kepada warga Kampung Kereteg Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Kamis (26/2/2026).

    Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

    "Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi, " pesan Kapolsek.

    "Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online, " lanjut perwira Polri itu.

    Karena itu, selaku Kapolsek, AKP Iwan Budijanto mengarahkan anggotanya tersebut, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

    Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pangkalan Bersama Anggota Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Purwasari Sosialisasi QR Barcode...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami