Polsek Jatisari Pasang Standing Whistle Blowing System, Upaya Meningkatkan Sistem Pelayanan Kepolisian

    Polsek Jatisari Pasang Standing Whistle Blowing System, Upaya Meningkatkan Sistem Pelayanan Kepolisian

    Polres Karawang -  Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian, Polsek Jatisari, Polres Karawang memasang standing banner Whistle Blowing System (WBS) di pintu masuk Mako Polsek Jatisari. 

    Pemasangan banner ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

    Kapolsek Jatisari, Kompol Asep Kosasih mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan, bahwa WBS merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara aman, terjamin kerahasiaannya, serta bebas dari tekanan. Dengan adanya standing banner ini, masyarakat diharapkan lebih mengetahui kanal-kanal pengaduan yang dapat digunakan, seperti nomor kontak, email, dan platform pelaporan resmi yang dikelola oleh institusi kepolisian.

    Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Jatisari dalam mendukung program transparansi, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin baik serta berlandaskan kepercayaan.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Unit Reskrim Polsek Jatisari Sambangi Kios...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Himbau Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami