Polsek Klari Gelar Kegiatan Binrohtal di Masjid Al-Danish, Tingkatkan Keimanan, Ketakwaan Serta Mempererat Ukuwah Islamiah

    Polsek Klari Gelar Kegiatan Binrohtal di Masjid Al-Danish, Tingkatkan Keimanan, Ketakwaan Serta Mempererat Ukuwah Islamiah

    Polres Karawang -  Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan mempererat ukhuwah islamiyah di lingkungan kerja, Polsek Klari Polres Karawang menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Masjid Al-Amin, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH serta diikuti oleh para Kanit, anggota Polsek Klari, Kanit Reskrim, ASN, PHL dan Dai Kamtibmas Polsek Klari.

    Dalam pelaksanaan kegiatan, Dai Kamtibmas menyampaikan materi keagamaan bertemakan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian dalam beribadah, termasuk penjelasan mengenai air yang dapat digunakan untuk berwudhu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi antaranggota dan menanamkan nilai spiritual dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini merupakan upaya pembinaan mental rohani bagi personel agar senantiasa memiliki karakter yang humanis, berintegritas, dan berjiwa melayani masyarakat dengan ikhlas.

    “Melalui kegiatan Binrohtal, kami berharap anggota Polsek Klari dapat menumbuhkan semangat kerja yang dilandasi nilai-nilai keimanan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ungkap Kapolsek.

    Kegiatan berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan.

    Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan positif ini. Beliau menekankan pentingnya pembinaan rohani sebagai pondasi moral bagi seluruh anggota Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan pelayanan yang profesional serta humanis kepada masyarakat.

    Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan dapat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0822-1127-2003.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Polri Bersama Warga Desa Gempol...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami