Polsek Klari Gelar Tarawih di Masjid Al Danish Hari Pertama Bulan Ramadhan

    Polsek Klari Gelar Tarawih di Masjid Al Danish Hari Pertama Bulan Ramadhan

    Polres Karawang -  Pada hari pertama bulan suci Ramadhan, Polsek Klari, Polres Karawang, menggelar kegiatan salat Tarawih berjamaah di Masjid Al Danish. Rabu Malam (18/02/2026)Jam 19.00 wib.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci.

    Kapolsek Klari beserta jajaran turut hadir dan berbaur dengan warga dalam pelaksanaan ibadah. Selain melaksanakan salat Tarawih, anggota kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan selama Ramadhan.

    Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah warga tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai dan penuh kebersamaan di bulan yang penuh berkah ini.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Klari, Kompol Bambang Sumitro mengatakan, Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta tercipta lingkungan yang aman dan nyaman sepanjang bulan Ramadhan.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadan, Bhabinkamtibmas Hadiri Minggon...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami