Polsek Rengasdengklok Berikan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu di Gereja Bhetel Tabhernakel

    Polsek Rengasdengklok Berikan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu di Gereja Bhetel Tabhernakel

    Polres Karawang – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan giat berupa pengamanan di beberapa gereja. diantaranya Gereja Bethel Thabernakel (GBT) Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok
    Kab.Karawang,
    Minggu (14/12/2025)

    Pengamanan yang dilaksanakan personil Polsek Rengasdengklok Aipda Kusman dan Bripka Ajat Sudrajat bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi para Jemaat saat melaksanakan ibadah Kebaktian

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, bawasannya kegiatan pengamanan yang dilaksanakan Personil Polsek Rengasdengklol bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman 

    "Tentunya umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah membutuhkan keamanan dan kenyamanan, sehingga dalam menjalankan Ibadah di hari minggu ini berjalan dengan khidmat, " Kata Kompol Edi Karyadi,  
    Minggu (14/12/20245)

    Sementara Pendeta Gereja Bethel Thabernakel (GBT) Timotius dan Pengurus Gereja mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Rengasdengklok yang telah melaksanakan pengamanan acara Kebaktian dengan memberikan pengamanan dalam prosesi kegiatan Ibadah Kebaktian

    "Kami pengurus dan jemaat Gereja mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Rengasdengklok yang telah memberikan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian sehingga kegiatan ibadah berjalan aman, lancar dan khidmad, " Ujarnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Kegiatan Minggu Kasih, Personil Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami