Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Prekat, Ajak Security PT. Hamatetsu untuk Jaga Kamtibmas

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Prekat, Ajak Security PT. Hamatetsu untuk Jaga Kamtibmas

    Polres Karawang - Personel Polsek Telukjambe Timur, Aipda Yuda Bakti Santoso melaksanakan patroli prekat, dengan menyasar security PT. Hamatetsu di Jalan Maligi 1 Kawasan Industri KITA Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jumat (6/3/2026).

    Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita menjelaskan, pihaknya akan selalu meningkatkan kewaspadaan ketika menjalankan tugas patroli maupun giat sambang, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman dan kondusif.

    "Kami siap mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif, " tegas Kapolsek.

    Lanjut Kompol Iis Puspita, patroli dilakukan menyebutkan, dengan tujuan untuk mengantisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas di lingkungan pabrik.

    Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan personelnya, Aipda Yuda Bakti Santoso, melaksanakan giat sambang sekaligus patroli prekat, guna mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan lainnya.

    "Personel akan bertindak dengan tegas dan terukur, apabila didapatkan hal-hal yang dianggap berpotensi bisa mengganggu kamtibmas, " pungkasnya.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Bersama Gapoktan di Telukjambe Timur...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Rutin Polsek Batujaya Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami