Polsek Tempuran Gencar Razia Miras Oplosan Demi Keamanan Warga

    Polsek Tempuran Gencar Razia Miras Oplosan Demi Keamanan Warga

    KARAWANG - Suasana malam di wilayah hukum Polsek Tempuran, Karawang, terasa berbeda. Para personil kepolisian, di bawah komando Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, menggelar operasi razia minuman keras (miras) pada Selasa malam (02/10). Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya serius untuk menekan angka kriminalitas yang kerap kali berakar dari konsumsi miras oplosan yang berbahaya.

    Merasakan langsung keresahan masyarakat terhadap peredaran miras oplosan, saya percaya operasi ini adalah wujud nyata kepedulian aparat terhadap keselamatan warga. Bayangkan saja, bagaimana rasanya jika keluarga atau tetangga kita menjadi korban kejahatan akibat pengaruh minuman mematikan itu? Saya yakin, setiap warga menginginkan lingkungan yang aman dan tentram.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang, " ujar AKP Gulipar, SH.

    Tim razia tidak hanya menyisir titik-titik yang dicurigai, namun juga mendatangi toko-toko jamu yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal. Penekanan diberikan agar para pemilik usaha tidak terlibat dalam peredaran minuman berbahaya, terutama miras oplosan yang dapat merusak kesehatan dan masa depan.

    "Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya, " pungkasnya.

    Upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., yang terus mendorong jajarannya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras oplosan. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama, demi terwujudnya Karawang yang lebih aman dan kondusif.

    "Operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif, " tutup Kapolsek, Rabu (03/10).

    razia miras miras oplosan polsek tempuran polres karawang keamanan masyarakat penegakan hukum
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI Polri, Himbau Warga Desa...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami