Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah, Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Klari kepada Warga

    Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah, Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Klari kepada Warga

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu H. Karns memberikan imbauan kepada warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru secara berlebihan yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan sambang dan dialog kamtibmas, di mana Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menghindari konvoi kendaraan, penggunaan petasan atau kembang api berlebihan, serta konsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Selain itu, warga juga diingatkan untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan mempererat kerukunan antarwarga demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif saat malam Tahun Baru.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH berharap, perayaan Tahun Baru dapat dilakukan secara sederhana, positif, dan bermanfaat, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Belendung tetap aman dan kondusif.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Klari Menghadiri Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Polsek Klari Sambangi Security,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami