Tak Ada yang Kebal Hukum, Propam Polsek Rawamerta Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Polisi Lewat Barcode Pengaduan

    Tak Ada yang Kebal Hukum, Propam Polsek Rawamerta Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Polisi Lewat Barcode Pengaduan

    KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Upaya memperkuat pengawasan internal serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga profesionalisme Polri terus dilakukan. Salah satunya melalui Giat Sosialisasi Aplikasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri yang dilaksanakan oleh Kanit Propam Polsek Rawamerta Polres Karawang, pada Jum'at (13/2/2026). 

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/200406/X/WAS.2.4./2025 tanggal 20 Oktober 2025, yang menekankan pentingnya sosialisasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri sebagai sarana pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan.

    Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rawamerta, AKP H. Ulan Sonjaya, SH. Menegaskan Melalui sosialisasi ini, masyarakat diperkenalkan pada sebuah mekanisme pengaduan berbasis digital yang memungkinkan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara langsung, objektif, dan terdata dengan baik. Keberadaan aplikasi Barcode Pengaduan Masyarakat Propam Polri merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Pospol KIID Kontrol Pos PT. Jawa Trans dan...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Kondisi Kamtibmas, Patroli Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami