Polres Karawang - Personil Unit Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Aipda Gunanto gelar Operasi KRYD, guna menekan peredaran minuman keras (Miras) di bulan Suci Ramadhan. Minggu malam (22/02/2026).
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah kepada Kapolsek Jatisari Kompol Asep Kosasih, bahwa giat operasi ini merupakan rangkaian dari patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar.
Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek mengarahkan anggota unit Reskrim untuk melakukan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk mengetahui apakah di warung tersebut menjual Miras atau tidak?
"Kami juga mengecek ke sejumlah warung jamu yang ada di wilayah hukum kami, " kata Kapolsek.
"Dari hasil razia tersebut, anggota mendapatkan dua botol minuman keras merk anggur orangtua" ungkapnya.
"Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan dan tidak berjualan di bulan Ramadhan, " lanjut Kompol Asep.
Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Jatisari.
"Operasi KRYD didasari oleh upaya kepolisian didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif, " pungkas Kompol Asep Kosasih.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

Noer