Anggota Polsek Batujaya ajak Masyarakat untuk Ciptakan Kamtibmas

    Anggota Polsek Batujaya ajak Masyarakat untuk Ciptakan Kamtibmas

    Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Aipda Ade Suryana melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis serta Sambangi Masyarakat Desa Segarjaya untuk Ngawangkong atau ngobrol bareng guna mengajak Masyarakat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat khususnya pada Malam Hari dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas. Jumat (6/2/2026)

    Pada pelaksanaan Giat Patroli Dialogis di wilayah hukum Polsek Batujaya, Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat yang sedang Kumpul di Pemukiman Penduduk dalam rangka melaksanakan giat ronda malam atau siskamling, pada Sambangnya Kanit Sabhara Polsek Batujaya bertujuan untuk mengajak Ngawangkong atau Ngobrol Bareng serta mengajak untuk selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat pada malam dan menyampaikan arahan dan himbauan Kamtibmas.

    Pada Himbauannya Aipda Ade Suryana meminta kepada Masyarakat tersebut agar selalu menjaga kondusifitas dan Keamanan di lingkungan masyarakat serta mengajak untuk terus aktif melaksanakan giat Ronda Malam atau Siskamling diwilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat pada Malam Hari.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani saat ini Kami Personil Polres Karawang beserta Jajaran Polsek terus berupa meningkatkan Keamanan dan Kondusifitas di lingkungan masyarakat pada Malam Hari. Terangnya

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Himbau Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Kepolisian Sektor Batujaya melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan
    Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM

    Ikuti Kami