Anggota Polsek Batujaya mensosialisasikan QR Code Div Propam Polri

    Anggota Polsek Batujaya mensosialisasikan QR Code Div Propam Polri

    Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Hengky Firmansyah Sambangi Masyarakat Desa Batujaya guna mengajak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di lingkungan masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Batujaya serta mensosialisasikan QR Code Div Propam Polri. Selasa (3/3/2026)

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Masyarakat Desa Batujaya guna memberikan Arahan dan Himbauan.

    Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Polsek Batujaya mengajak Masyarakat Desa Batujaya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan Masyarakat Khususnya di wilayah hukum Polsek Batujaya. Jelasnya 

    Dikatakan juga kepada Masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian ketika terjadi GU Kamtibmas atau Kriminalisasi diwilayahnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Batujaya. Sambungnya

    Dikatakan juga kepada masyarakat agar melaporkan tindakan Anggota Polri yang melakukan Pelanggaran atau membuat resah Masyarakat melalui Cepat Yanduan QR Code Div Propam Polri. Tegasnya

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani mengatakan "bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk Sinergitas untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat" Terangnya

    Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun melaksanakan tugas Kepolisian seperti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Batujaya. Pamungkas 

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Rutin Polsek Batujaya Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami